Monday, February 16, 2009

FASUM, PEMKOT/PEMKAB dan REI

Seminggu belakangan ini berita di harian pagi di Surabaya diramaikan dengan turunnya tim pemberantas korupsi KPK dalam mengusut fasilitas umum (fasum) dan sosial (fasos) yang seharusnya diberikan pengembang untuk kepentingan publik seperti lahan/ruang terbuka hijau, lahan bermain, tempat pemakaman dan lain sebagainya. Menurut berita juga semenjak pejabat baru yang tentunya didukung walikota menginventarisir asset-aset pemkot. Dalam prosesnya itulah baru diketahui bahwa banyak asset-aset pemkot yang beralih tangan ke fihak lain dan sudah pasti beralih fungsi yang seharusnya untuk kepentingan publik malah menjadi tidak jelas.

Saya tidak tahu persis berapa prosentase lahan yang harus diberikan atau diserahkan oleh pengembang dari total luas lahan sebagai fasilitas umum (fasum) dalam proses serah terima dari pengembang ke pemkot atau pemkab. Yang pasti sangat sedikit sekali pengembang yang terbuka dalam hal ini dan menyerahkan prosentase yang seharusnya pada pemkot atau pemkab. Anehnya fihak pemkot atau pemkab ‘malas’ turun ke lapangan untuk melakukan cross check luas lahan yang dikuasai pengembang sehingga bisa menghitung berapa lahan untuk fasum dan fasos yang seharusnya diserahkan. Tanpa berniat menuduh fihak-fihak tertentu saya menduga bahwa paradigma lama masih tetap bermain dalam proses serah terima ini. Fihak pemkot atau pemkab seharusnya sudah tahu berapa luas lahan yang dikuasai fihak pengembang karena dalam proses perizinan jelas tertera berapa lahan yang dikuasai. Akibat dari tidak bekerjanya dan jujurnya ke dua fihak ini tentulah konsumen selalu menjadi korban. Korban kerakusan dan keserakahan dari dua fihak yang seharusnya itu menjadi hak penghuni atau publik.

Dalam ulang tahunnya yang ke 37 pada tahun ini REI (Real Estat Imdonesia) seharusnya bisa bersikap sebagai pengawas di era keterbukaan ini untuk memberikan tindakan berupa sanksi keras kepada fihak pengembang ‘nakal’ yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku ini. Kalau tidak begitu REI akan sama dengan sekumpulan penjahat pengembang yang tidak dapat memenuhi hak-hak publik atau user sebagai konsumen mereka. Fihak pemkot pun seharusnya juga tidak tinggal diam seperti yang dilakukan oleh Bu Risma (Bapeko Surabaya; Kalau Bu Risma ini dalam kaca mata saya memang cocok memegang amanah pejabat publik karena ketika beliau menjabat di dinas pertamananlah Surabaya menjadi hijau dan banyak ruang publik yang hijau berfungsi dengan benar) dengan melakukan penelusuran inventarisasi asset-aset pengembang yang sudah diserahkan ke pemkot.

Polemikpun terbuka sementara fihak KPK bekerja, ada fraksi partai yang berpendapat sebaiknya fasum atau fasos diserahkan dimuka ketika pengembang sudah mengantongi izin untuk mengerjakan lahan yang dikuasainya. Bagi saya apapun itu kalau memang itu hak-hak publik atau konsumen sebaiknya pengembang memberikan hak itu kepada konsumen atau user. Sisi lain fihak pemkot atau pemkab juga seharusnya menelusuri dan melakukan pengecekan di lapangan berapa luas lahan yang seharusnya menjadi hak publik karena para pegawai pemerintahan itu dibayar oleh rakyat sehingga akan terjadi keseimbangan dalam atmoster kehidupan ini.

Di perumahan tempat saya tinggalpun terlihat sekali ketidak seimbangan itu. Hak-hak yang seharusnya dipenuhi fihak pengembang tidak dipenuhi bila tidak di ‘demo’ dulu. Itu istilah teman-teman saya yang gregetan dengan fihak pengembang. Papan promo yang besar mengiklankan fasilitas publik pun hanya sebagai promo belaka tanpa diikuti dengan realitas sesungguhnya. Fihak pengurus di perumahan terkadang mengelus dada. Komuikasi antara fihak pengembang (PT. Abdi Bangun Pertiwi) dengan pengurus di perumahan di daerah Menganti Gresik sebelah Barat Surabaya ini dengan proyeknya PERUMAHAN MENGANTI PALEM PERTIWI selalu berakhir dengan kebuntuan. Pengurus selalu mengistilahkan dengan ‘manajemen akan’ pada fihak pengembang, karena sudah bertahun-tahun janji yang ditancapkan melalui papan promosi belum (atau tidak) menjadi kenyataan. Belakangan manajemen akan telah berubah nama menjadi manajemen SEGERA tetapi tetap saja tinggal papan promo. Saya hanya berfikir apa karena pada awalnya perumahan ini diperuntukkan bagi kaum menengah ke bawah yang belakangan berkembang membidik kaum menengah ke atas dengan promosinya REGENCY yang merubah image sebelumnya dari kata-kata RS (rumah sederhana) ? Sehingga daya tawar warga dianggap sebelah mata? Ah…kalau itu sih cuma Tuhan yang tahu, karena itu saya ibaratkan dengan seorang MUSLIM yang selalu tunggat tunggit sholat tapi perilakunya belum tentu mencerminkan Islam yang sesungguhnya.

Sebagai contoh pada saat pemilihan ketua RW saja warga harus meminjam rumah salah seorang warga yang akan dijual karena alasan yang saya tidak tahu. Warga ketika itu minta izin dengan sedikit membujuk 'biar orang satu RW tahu bahwa rumah bapak di jual karena fihak pengembang tidak memberikan izin untuk pinjam tempat pemilihan ketua RW dan Takmir di kantor pemasaran'. Saya tertawa sendiri melihat kreatifitas warga mengompori bapak yang mau menjual rumahnya tersebut. Tidak hanya sampai disitu warga dengan sedikit emosional juga membuat tulisan yang bernuansa ketidak puasan yang tentunya ditujukan pada fihak pengembang. Saya hanya berfikir bahwa itu adalah bagian dari DEMOKRASI dan harus DIHORMATI. Bila fihak pengembang responsif mestinya berdialog dengan warga dengan mengambil inisiatif pertemuan bukan malah warga saja yang selalu berinisiatif mengajak dialog.

Dunia sudah berubah dan paradigma bisnis juga berubah karena di dunia ini yang tidak pernah berhenti adalah PERUBAHAN itu sendiri. Inilah foto-foto ketika warga PERUMAHAN MENGANTI PALEM PERTIWI melaksanakan pesta demokrasi untuk pemilihan RW dan Takmir periode 2009-2012, kebetulan saja saya ditunjuk jadi tim formatur

Wajah-wajah melas, dari kiri ke kanan : Pak Joni (ketua RW demisioner), Pak Harijono (kandidat ketua RW), warga dan Lurah Pelemwatu Pak Fauzi.

Ki-ka: Pak Zaini dan Pak Mustaji anggota KPU Palem Pertiwi sebagai tim pengarah warga ke bilik coblos

Para ketua RT di lingkungan RW 006 yang ikut dilibatkan karena merekalah yang tahu WAJAH warganya. Dari ki-ka: Pak Hutajulu ketua RT 11, Pak Irham ketua RT 14, Pak Syamsuddin mewakili RT 12 dan Pak Solichin mewakili RT 15, RT 16 dan 17 tidak tampak

Anggota tim KPU Palem Pertiwi yang punya terget 5 tahun ke depan jadi anggota KPU Jawa Timur. Dari ki-ka: Pak Suliyanto (ketua), Pak Gumay (wakil ketua) dan Pak Choiri (anggota). Lihat Background tulisan RUMAH DIJUAL

Wajah-wajah harap-harap cemas dari ki-ka: Pak Arifin dan putrinya (kandidat ketua Ta'mir), Pak Dullah (yang rokokan anggota KORAMIL Menganti), Pak Saymsul (Babinsa) dan Pak Joni (ketua RW demisioner).


Ekspresi kekecewaan warga Palem Pertiwi lewat bentuk tulisan seperti ini. Ah...manusiawi sekali dan wajar-wajar saja

Gaya yang punya hajat 'sak' Perumahan Palem Pertiwi (yang pake baju batik) Pak Choiri dan Pak Supriyanto

Antusiasme warga menyaksikan pemilu di kampungnya, pemilihan gubernur dan presiden saja tidak seperti ini...

Penghitungan suara oleh anggota KPU Palem Pertiwi. Lihat Pak Suliyanto berteriak keras " NOMOR LIMA.. SAH !!! NOMOR SATU...SAH !!"

Papan score kandidat Ketua Ta'mir setelah hasil penghitungan suara

Ketua Ta'mir terpilih Pak Yasin (berbaju hijau tua) dengan ekspresinya. Ketua RW terpilih kebetulan waktu itu tidak ada ditempat ...sedang ke luar kota katanya...


Pak Lurah dan Pak Joni (ketua RW demisioner)terlibat diskusi serius membicarakan tentang gaji ketua RW ke depan yang rencananya Rp. 10 Juta per bulan. Iya Pak Lurah gitu dong...jangan kalau mau pemilihan LURAH, BUPATI, GUBERNUR, DPR/DPRD dan PRESIDEN saja ketua RW didekati untuk menggiring suara ke arah calon tertentu atau parpol tertentu, ya...nggak...??

No comments: