Badan Pengawas Obat dan Makanan...akhir-akhir ini rajin sekali memberikan informasi dan peringatan kepada konsumen untuk tidak mengkonsumsi produk-produk yang memiliki izin edar dan tidak yang membahayakan kesehatan manusia. Tidak hanya itu produk tersebut pun tidak boleh ada di etalase toko-toko alias ditarik dari peredaran. Saya cuma melihat geliat kinerja mereka akhir-akhir ini cukup meningkat. Syukur lah...ini membuat konsumen faham dan mengetahui informasi bahwa zat-zat tertentu kandungan dari makanan atau minuman yang dijual di pasaran baik produk lokal maupun produk impor berbahaya bagi kesehatan bila dikonsumsi. Atau saya saja ya..yang tidak mengetahui informasi ini. Dalam pandangan saya senmestinya informasi ini disebar luaskan melalui media agar lebih efektif dan media itu adalah media audio visual. Pemerintah semestinya merespon dengan regulasi bahwa 'produk yang berbahaya tidak boleh di iklankan di media apapun dan dimanapun di wilayah republik ini'. Ini baru efektif.
Saya melihat dan baru tahu berita dari internet bahwa setelah saya baca masih juga itu ada produk yang di iklankan di TV tetapi sebetulnya produk tersebut berbahaya bila dikonsumsi manusia dan berakibat rusaknya organ-organ tertentu tubuh manusia.
Kalau sudah begini semestinya yayasan lembaga konsumen Indonesia (YLKI) pun mengikuti jejak langkah dari BPOM lebih giat lagi sehingga terjadi sinergi antara kedua badan ini dalam melindungi konsumen.
Efeknya adalah bahwa generasi republik ini akan sehat dan cerdas dengan tidak mengkonsumsi makanan, minuman dan obat-obat yang mengandung bahan tertentu yang melebihi ambang batas toleransi. Kalau sudah begitu tentu anak bangsa republik ini akan semakin sadar dan tentunya menjadikan bangsa ini kuat dari sisi sumberdaya manusianya. Satu hal yang patut dicatat adalah mungkin perlu kiranya 'aturan yang tidak memperbolehkan merokok di tempat umum lebih ketat lagi'. Semoga.....hidup republik.......
